HUBUNGAN HASIL PEMERIKSAAN OAE TERHADAP KELAHIRAN PREMATUR PADA SMF THT-KL NEUROOTOLOGI RSUP PROF. DR.I.G.N.G. NGOERAH.
Kata Kunci:
HUBUNGAN HASIL PEMERIKSAAN OAE TERHADAP KELAHIRAN PREMATURAbstrak
Proses mendengar sangat penting untuk perkembangan kemampuan berbicara dan bahasa. Hal ini akan mempengaruhi kemampuan seorang anak dalam berkomunikasi di kehidupan. Pendengaran pada usia anak-anak harus selalu dievaluasi agar anak dapat menjadi individu di tengah masyarakat yang memadai dimana komunikasi lisan lebih mendominasi. Gangguan pendengaran dapat mengakibatkan gangguan bahasa dan kognitif yang lebih lambat, intelektual dan sosial budaya, dengan demikian gangguan pendengaran harus dideteksi sedini mungkin sehingga bahasa dan fungsi sosial dapat berkembang dengan baik dan normal.1,2 Gangguan pendengaran adalah kondisi yang ditandai dengan penurunan ambang pendengaran yang dapat menyebabkan gangguan komunikasi dengan derajat yang bervariasi sampai ketulian total. Gangguan pendengaran yang signifikan adalah salah satu kelainan utama yang paling umum terjadi sejak lahir dan, jika tidak terdeteksi, akan menghambat perkembangan bicara, bahasa, dan kognitif.3
Prevalensi gangguan pendengaran berkisar antara 0.5-5 per 1000 kelahiran di berbagai negara di dunia.1 Berdasarkan data WHO, sebanyak 466 juta penduduk dunia mengalami gangguan pendengaran dan 34 juta diantaranya adalah anak-anak. Dampak yang ditimbulkan oleh gangguan pendengaran dan ketulian sangat luas dan
berat, yaitu mengganggu perkembangan kognitif, psikologi dan sosial serta menyebabkan beban ekonomi yang tinggi di seluruh dunia. Menurut American Academy of Pediatrics (AAP), gangguan pendengaran bilateral yang signifikan terjadi pada 1 hingga 3 per 1000 bayi baru lahir di populasi penitipan bayi sehat. Pravelensi gangguan pendengaran di Indonesia berdasarkan laporan Nasional riskesdas tahun 2018 dijumpai angka proporsi anak dengan tuli sejak lahir yang terdeteksi pada usia 24-59 bulan adalah sebanyak 0,11%. Data BPS pada tahun 2019 menunjukkan jumlah penduduk Indonesia diperkirakan 268.074.600, dengan prevalensi tuli kongenital sebesar 0,1%, maka sebanyak 268.074 penduduk Indonesia menderita tuli kongenital. Angka kelahiran per tahun di Indonesia adalah 2,4%, dengan demikian diperoleh penambahan kasus tuli kongenital sebanyak
60.000 orang dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Data tersebut menunjukkan bahwa gangguan pendengaran masih menjadi permasalahan kesehatan.4,5
Tuli sensorineural kongenital dapat disebabkan oleh faktor genetik dan non genetik. Faktor genetik dapat berupa non sindrom (70% kasus) dan sindrom (30% kasus). Penyebab faktor non genetik terbagi atas pranatal, perinatal, dan postnatal. The Joint Committee on Infant Hearing 2019 (JCIH 2019) mempromosikan program Early Hearing Detection and Intervention (EHDI) untuk skrining pendengaran semua bayi sebelum usia 1 bulan dilakukan intervensi mulai usia 6 bulan. Mereka yang tidak lulus skrining tahap awal harus menjalani evaluasi audiologi yang komprehensif pada usia 3 bulan, dan intervensi tata laksana harus diimplementasikan sebelum usia 6 bulan. Sebelum adanya skrining universal ini, di Amerika usia rata-rata diagnosis kongenital adalah 2 sampai 3 tahun.
Keterlambatan diagnosis ini memiliki dampak bermakna pada kemampuan dan keterampilan komunikasi dan bahasa..6
Anak dengan gangguan dengar yang didiagnosis secara dini (sebelum usia 6 bulan) dan dilakukan intervensi pada usia 6 bulan akan mencapai perkembangan berbahasa jauh lebih baik daripada bila dilakukan intervensi pada usia >6 bulan. Anak dengan gangguan dengar dan kognitifnya normal, bila dilakukan intervensi sebelum atau pada usia 6 bulan akan mempunyai kemampuan perkembangan berbahasa normal. Anak dengan gangguan dengar yang diintervensi >6 bulan, tetapi
<36 bulan mencapai perkembangan berbahasa yang hampir sama. Anak dengan
gangguan dengar yang mendapat pendidikan dan penatalaksanaan gangguan dengar pada tahun pertama kehidupannya, memiliki peluang >50% untuk dapat mengikuti pendidikan secara integrasi di sekolah umum di kemudian hari.6
Deteksi dini sangat penting, terutama harus dilakukan pada anak dengan faktor risiko gangguan dengar, karena 50% bayi baru lahir dengan faktor risiko mengalami gangguan dengar sejak lahir. Deteksi gangguan dengar pada anak dapat dilakukan dengan pemeriksaan audiologi subjektif, yaitu dengan memperhatikan respons anak terhadap bunyi berupa perubahan tingkah laku atau dengan pemeriksaan objektif, misalnya brainstem evoked response audiometry (BERA) dan oto-acoustic emmision (OAE). Pemeriksaan OAE ideal untuk menilai integritas sel rambut luar di dalam koklea dan skrining, karena dapat memeriksa bayi mulai usia satu hari dalam waktu beberapa menit saja.7 Saat ini belum terdapat data yang akurat mengenai hubungan hasil OAE dengan riwayat kelahiran prematur, dimana kelahiran prematur dapat menjadi salah satu penyebab gangguan pendengaran. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk mendata pasien yang melakukan pemeriksaan OAE dengan kelahiran premature di SMF THTKL/ RSUP Prof. Dr. I.G.N.G Ngoerah.
