Survei Deteksi Dan Intervensi Penderita Tuli Kongenital di Poli THT-KL RSUP Sanglah
Kata Kunci:
Survei Deteksi Dan Intervensi Penderita Tuli Kongenital di Poli THT-KL RSUP SanglahAbstrak
Tuli kongenital merupakan gangguan pendengaran yang timbul pada saat lahir yang disebabkan faktor-faktor yang mempengaruhi kehamilan maupun pada saat kelahiran. Ketulian ini dapat berupa tuli sebagian (hearing impaired) atau tuli total (deaf). Tuli kongenital dibagi menjadi genetik/herediter dan non genetik.1
Prevalensi tuli kongenital di seluruh dunia dilaporkan berkisar antara 1–3 kejadian dari 1000 kelahiran. Data dari program pemeriksaan pendengaran pada bayi baru lahir di Texas, Colorado, dan Rhode Island menunjukkan bayi baru lahir yang mengalami tuli bilateral sebanyak 1-3 per 1000 bayi sehat dan 2-4 per 1000 bayi yang dirawat secara intensif. Di Indonesia berdasarkan survei yang dilakukan di 7 provinsi pada tahun 1994 - 1996 didapati angka tuli sejak lahir yaitu sebesar 0,1% dari 19.375 sampel yang diperiksa. Sedangkan berdasarkan Profil Kesehatan tahun 2005, tuli kongenital di Indonesia diperkirakan sebanyak 214.100 orang. Jumlah ini akan bertambah setiap tahun dengan adanya pertambahan penduduk akibat tingginya angka kelahiran sebesar 0,22%.2
Pengataman serupa pernah dilakukan di Bali terhadap anak-anak yang mengalami delayed speech dan telah menjalani pemeriksaan di RSUP Sanglah Denpasar. Terhadap 75 pasien dilakukan pemeriksaan OAE dan BERA pada bulan Februari 2005 sampai dengan Februari 2006. Penelitian ini menghasilkan data yaitu pada pemeriksaan OAE diperoleh hasil refer pada 61 pasien (81,3%) dan pass pada 4 pasien (5,3%). Selanjutnya dari pemeriksaan BERA diperoleh hasil normal pada 8 pasien (10,67%) dan berbagai derajat ketulian pada telinga kanan dan kiri masing-masing yaitu tuli ringan 13 pasien (17,3%) dan 16 pasien (21,3%), tuli berat 19 pasien (25,3%) dan 20 (26,6%), serta tuli sangat berat 4 pasien (5,33%) dan 1 pasien (1,33%). Persentase terbanyak adalah tuli sedang berat baik pada telinga kanan maupun kiri sebanyak 22 pasien (29,3%).3
Pada tahun 2020, pengataman ini dilakukan kembali untuk menilai deteksi dini dan intervensi pada penderita tuli kongenital. Agar mendapatkan data yang lebih rinci, penelitian ini dilakukan dengan menggunakan kuesioner standar yang telah diuji dan digunakan pada berbagai sentral untuk penderita tuli kongenital.
Tuli kongenital merupakan salah satu masalah pada anak yang akan berdampak pada perkembangan bicara, sosial, kognitif dan akademik. Masalah makin bertambah bila tidak dilakukan deteksi dan intervensi secara dini. Untuk mengetahui adanya gangguan pendengaran pada anak diperlukan pemeriksaan fungsi pendengaran yang lebih sulit dibandingkan orang dewasa. Proses pendengaran pada anak sangat kompleks dan bervariasi karena menyangkut aspek tumbuh kembang, perkembangan embriologi, anatomi, fisiologi, neurologi, dan audiologi. Pada sisi lain pemeriksa diharapkan dapat mendeteksi gangguan pada kelompok usia sedini mungkin, karena sebagian besar orangtua terlambat mengetahui adanya kelainan pendengaran pada anak.1
Gangguan pendengaran pada anak perlu dideteksi sedini mungkin mengingat pentingnya peranan fungsi pendengaran dalam proses perkembangan bicara. Identifikasi gangguan pendengaran secara dini dengan metode mengamati reaksi anak terhadap suara atau tes fungsi pendengaran dengan metode dan peralatan yang sederhana. Saat ini sudah banyak metode untuk menilai fungsi pendengaran anak. Tes pendengaran pada anak tidak bisa ditunda hanya dengan alasan umur anak belum memungkinkan untuk dilakukan tes pendengaran. Tanpa program skrining pendengaran, gangguan pendengaran baru diketahui pada usia 18 – 24 bulan.2
Pada tahun 1993, National Institute of Health Consensus Conference pertama kali menganjurkan program Universal Newborn Hearing Screening. Setahun kemudian The Joint Committee on Infant Hearing merekomendasikan deteksi gangguan pendengaran harus dilakukan sebelum umur 3 bulan dan dilakukan intervensi sebelum umur 6 bulan. Pada tahun 1999, American Academy of Pediatrics (AAP) mendukung pernyataan tersebut.2
Beberapa syarat skrining pendengaran neonatus yang dipakai di seluruh dunia, diantaranya adalah cepat dan mudah dikerjakan, tidak bersifat invasif, mempunyai sensitivitas dan spesifisitas yang tinggi serta tidak mahal. Skrining hanya menunjukkan ada/tidaknya respons terhadap rangsangan dengan intensitas tertentu pada pendengaran seseorang dan tidak mengukur beratnya gangguan pendengaran ataupun tidak membedakan tuli konduktif atau sensorineural.2
American Academy of Pediatrics (AAP) merekomendasikan bahwa semua neonatus harus menjalani skrining, metode skrining yang digunakan harus dapat mengidentifikasi
semua bayi dengan gangguan pendengaran bilateral, harus mempunyai false positive ≤ 3%, false negative 0% dan angka refer (rujuk) untuk uji audiologik formal setelah skrining tidak boleh melebihi 4%. Bayi yang lahir di rumah atau fasilitas kesehatan lain harus dirujuk untuk menjalani skrining sebelum umur 1 bulan, sedangkan bayi yang dirawat di NICU harus menjalani skrining sebelum bayi pulang dari rumah sakit. Bila terdapat risiko gangguan pendengaran, walaupun hasilnya normal anak harus kontrol teratur setiap 6 bulan sampai usia 2 tahun.2
Melalui penelitian ini akan didapatkan informasi tentang penyebab tuli bawaan paling sering berdasarkan kuesioner, kesadaran orang tua terhadap gangguan pendengaran anaknya, tindakan habilitasi dan terapi wicara serta pengaruh habilitasi dan terapi wicara.
